Social Icons

Rabu, 11 Desember 2013

Pengertian Alat pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia di dunia ini memerlukan kehidupan, dan untuk hidup memerlukan pendidikan. Pendidikan sangat penting bagi manusia karena hal itu dapat menunjang hidup manusia. Dalam pendidikan banyak hal yang harus dipelajari, salah satunya adalah alat pendidikan. Alat pendidikan sangat penting untuk kita. Karena dengan alat pendidikan, kita bisa mengetahui cara-cara mendidik yang baik dan benar, oleh karena itu penulis menulis makalah yang berjudul “Pengertian dan Jenis Alat Pendidikan”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan masalah yang terdapat pada makalah ini adalah :
1. Apakah pengertian alat pendidikan ?
2. Bagaimana pembagian jenis alat pendidikan ?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan diatas, tujuan yang ingin dicapai oleh penulis memperkenalkan alat pendidikan untuk menunjang kehidupan manusia.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Alat Pendidikan
Secara umum, alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujaun pendidikan. Amir Dien Indrakusuma membedakan faktor dan alat pendidikan. Faktor adalah hal atau keadaan yang ikut serta menentukan berhasil tidaknya pendidikan. Sedangkan alat adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pendidkan.
Sementara itu, Ahmad D. Marimba memandang alat pendidikan dari aspek fungsinya, yakni ; alat sebagai perlengkapan, alat sebagai pembantu mempermudah usaha mencapai tujuan (untuk mencapai tujuan selanjutnya).
Dalam praktek pendidikan, istilah alat pendidikan sering diidentikkan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya pengertian alat lebih luas dari pada media. Media pendidikan adalah “alat, metode dan teknik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektifitas komunikasi dan interaksi aedukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
1.      Pembiasaan
Pembiasaan adalah salah satu alat pendidikan yang penting sekali, terutama bagi anak – anak yang masih kecil. Anak-anak kecil belum menginsyafi apa yang dikatakan baik dan apa yang dikatakan buruk dalam arti asusila. Oleh karena itu, pembiasaan merupakan alat satu-satunya. Sejak dilahirkan anak-anak harus dilatih dengan kebiasaan-kebiasaan dan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti dimandikan dan ditidurkan pada waktu tertentu, diberi makan dengan teratur dan sebagainya.
Anak-anak dapat menurut dan taat kepada peraturan-peraturan dengan jalan membiasakannya dengan perbuatan-perbuatan baik, didalam rumah tangga atau keluarga, disekolah dan juga ditempat lain.
Supaya pembiasaan itu dapat lekas tercapai dan baik hasilnya, harus memenuhi beberapa syarat tertentu. Antara lain :
a.       Mulailah pembiasaan itu sebelum terlambat, jadi sebelum anak itu mempunyai kebiasaan lain yang berlawanan dengan hal-hal yang akan dibiasakan.
b.      Pembiasaan itu hendaklah terus menerus ( berulang-ulang ) dijalankan secara teratur sehingga akhirnya menjadi satu kebiasaan otomatis. Untuk itu dibutuhkan pengawasan.
c.       Pendidikan hendaklah konsekuen, bersikap tegas dan tetap teguh terhadap pendiriannya yang telah diambilnya.
d.      Pembiasaan yang mula-mulanya mekanistis itu harus makin menjadi pembiasaan yang disertai kata hati anak itu sendiri.
2.      Pengawasan
Diatas telah dikatakan bahwa pembiasaan yang baik membutuhka pengawasan. Pengawasan itu penting sekali dalam mendidik anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan yang  buruk, tidak mengetahui mana yang seharusnya dihindari atau tidak senonoh dan mana yang boleh dan harus dilaksanakan, mana yang membahayakan dan mana yang tidak.
Anak yang dibiarkan tumbuh sendiri menurut alamnya, dan menjadi manusia yang hidup menurut nafsunya saja. Kemungkinan besar anak itu menjadi tidak patuh dan tidak dapat mengetahui kemana arah hidup yang sebenarnya.
Memang, ada pula ahli-ahli didik yang menuntut adanya kebebasan yang penuh  dalam pendidikan. Roussen, umpamanya, adalah seorang pendidik yang beranggapan bahwa semua anak yang sejak dilahirkan adalah baik, menganjurkan pendidikan menurut alam. Menurut pendapatnya, anak hendaknya dibiarkan tumbuh menurut alamnya yang baik itu sehingga mengenai hukuman pun Roussean menganjurkan hukuman alami.
Tetapi pendapat para ahli didik sekarang umumnya, sependapat bahwa pengawasan adalah alat pendidikan yang penting dan harus dilaksanakan, biarkan secara berangsur-angsur anak itu harus diberi kebebasan. Pendapat yang akhir ini mengatakan bukankah kebebasan itu yang dijadikan pangkal atau permulaan pendidikan, melainkan kebebasan itu yang hendak diperoleh pada akhirnya.
3. Perintah
Perintah bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus dikerjakan oleh orang lain. Melinkan dalam hal ini termasuk pula peraturan-peraturan umum yang harus ditaati oleh anak-anak. Tiap-tiap perintah dan peraturan dalam pendidikan mengandung norma-norma kesusilaan, jadi bersifat memberi arah atau mengandung tujuan ke arah peraturan susila.
Suatu perintah atau peraturan dapat mudah ditaati oleh anak-anak jika si pendidik sendiri juga menaati dan hidup menurut peraturan-peraturan itu. Tony. Tidak mungkin suatu aturan sekolah ditaati oleh murid-muridnya jika guru sendiri tidak menaati peraturan yang telah dibuatnya itu.
v  Syarat-syarat memberi perintah antara lain :
a.       Perintah hendaknya terang dan singkat, jangan terlalu banyak komentar, sehingga
mudah dimengerti oleh anak.
b.      Perintah hendaknya disesuaikan dengan keadaan dan umur anak sehingga jangan
sampai memberi perintah yang tidak mungkin dikerjakan oleh anak itu. Tiap-tiap perintah hendaknya disesuaikan dengan kesanggupan anak.
c.       Kadang-kadang perlu pula kita mengubah perintah itu menjadi suatu peritah yang
lebih bersifat permintaan sehingga tidak terlalu keras kedengarannya. Hal ini berlaku lebih-lebih terhadap anak yang sudah besar.
d.      Janganlah terlalu banyak dan berlebihlebihan memberi perintah,sebab dapat
mengakibatkan anak itu tidak patuh, tetapi menentang, pendidik hendaklah hemat akan perintah.
e.       Pendidik hendaklah konsekuen terhadap apa yang telah diperintahkannya, suatu perintah yang harus ditaati oleh seorang anak, berlaku pula bagi anak lain.
f.       Suatu perintah yang bersifat mengajak, sipendidik turut melakukannya, umumnya lebih ditaati oleh anak-anak dan dikerjakannya dengan gembira.
4. Larangan
Di samping memberi perintah, sering pula kita harus melarang perbuatan anak-anak. Larangan itu biasanya kita keluarkan jika anak melakukan sesuatu yang tidak baik, yang merugikan, atau dapat membahayakan dirinya.
Seorang ayah dan ibu yang sering melarang perbuatan anaknya, dapat mengakibatkan bermacam-macam sifat atau sikap yang kurang baik pada anak itu, seperti :
- Keras kepala atau melawan
- Pemalu dan penakut
- Perasaan kurang harga diri
- Kurang mempunyai perasaan tanggung jawab
- Pemurung atau pesimis
- Acuh tak acuh terhadap sesuatu (apatis) dan sebagainya.
Syarat-syarat yang harus diperintahkan dalam melakukan larangan diantaranya :
a.       Sama halnya dengan perintah, larangan itu harus diberikan dengan singkat, supaya dimengerti maksud larangan itu.
b.      Jangan terlalu sering melarang, akibatnya tidak baik bagi anak-anak yang masih kecil, larangan dapat dicegah dengan membolehkan perhatian anak kepada sesuatu yang lain, yang menarik minatnya.
5. Ganjaran
a.       Maksud Ganjaran
Ganjaran adalah salah satu alat pendidikan yang untuk mendidik anak-anak supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapat penghargaan. Pendidik bermaksud suapaya dengan ganjaran itu anak menjadi lebih giat lagi usahanya untuk mempertinggi prestasi yang telah dicapainya untuk bekerja atau berbuat lebih lagi.
b.      Macam-macam ganjaran
Beberapa macam perbuatan atau sikap pendidik yang dapat merupakan ganjaran bagi anak didiknya.
1.      Guru mengangguk-angguk tanda senang dan membenarkan suatu jawaban yang diberikan oleh seorang anak.
2.      Guru memberi kata-kata yang menggembirakan (pujian) seperti, ”Rupanya sudah baik pula tulisanmu, mun, kalau kamu terus berlatih, tentu akan lebih baik lagi”.
3.      pekerjaan dapat juga menjadi suatu ganjaran. Contoh ”Engkau akan segera saya beri soal yang lebih sukar sedikit, Ali, karena yang nomor 3 ini rupa-rupanya agak terlalu baik engkau kerjakan.
4.      ganjaran dapat juga berupa benda-benda yang menyenangkan dan berguna bagi anak-anak. Misalnya pensil, buku tulis, gula-gula atau makanan yang lain.
6. Keteladadan
            Dalam pendidikan alat pendidikan yang paling diutamakan adalah teladan. Pada diri anak-anak terdapat rasa bangga pada orang tua mereka. Dalam istilah agama dikenal dengan Uswatun Hasanah (tauladan yang baik). Terutama dalam masalah ini perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari guru atau pendidik dalam pepatah sering kita dengar bahwa guru kencing berdiri murid kencing berlari. Pendidik dalam konteks ilmu pendidikan islam berfungsi sebagai warasatu al-anbiya.fungsi ini pada hakikatnya mengemban misi sebagai rahmatan lil ‘alamin yakni suatu misi mengajak manusia untuk tunduk dan taat pada hukum Allah. Misi ini dikembangkan kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal shaleh dan berakhlak. Menurut Ghalzali seperti yang disitir oleh fatiyah hasan sulaiman, terdapat beberapa sifat penting yang harus dimiliki oleh pendidik sebagai orang yang diteladani yaitu : amanah, tekun bekerja, lemah lembut dan kasih sayank terhadap peserta didik,dapat memahami dan berlapang dada dalam ilmu dan terhadap orang-orang yang diajarkan,tidak rakus terhadap materi,berpengetahuan luas, Istiqamah dan memegang teguh prinsip islam. Sifat-sifat penting yang harus ada pada peserta didik menurut Al-Ghazali yaitu : Rendah hati, mensucikan diri dari segala keburukan,taat dan Istiqamah.
7. Hukuman
            Dalam islam hukuma disebut juga ‘Iqab. Abddulrahman an-nahlawi menyebutkan dengan tarhid yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang. Menurut Amir daien indra kusuma menyebutkan hukuman adalah suatu perbuatan dimana kita secara sadar dan sengaja menjatuhkan nestapa kepada orang lain, baik dari segi kejasmanian maupun kerohanian orang itu mempunyai kelamahan dibandingkan diri kita dan oleh karena itu kita mempunyai tanggung jawab untuk membimbing diri kita dan oleh karena itu kita mempunyai tanggung jawab untuk membimbing dan melindunginya. Tujuan memberi hukuman kepada anak didik adalah sebagai berikut :
a.       Hukuman diberikan karena ada pelanggaran.
b.      Hukuman diberikan dengan tujuan agar tidak terjadi lagi pelanggaran.
Berikut ini beberapa ciri pemberian hukuman sesuai dengan perspektif pendidikan islam oleh Asma Hasan Fahmi :
a.       Hukuman diberikan untuk memperoleh perbaikan dan pengarahan.
b.      Memberikan kesempatan pada anak memperbaiki kesalahannya sebelum dipukul. Anak yang belum berusia 10 tahun tidak boleh dipukul, kalaupun dipukul tidak boleh lebih dari 3 kali.
c.       Pendidik harus tegas dalam melaksanakan hukuman artinya apabila sikap keras pendidik telah dianggap perlu,maka harus dilaksanakan dan diutamakan dari sikap kasih sayank.
8. Pujian dan Hadiah
            Merupakan tindakan pendidik yang fungsinya memperkuat penguasaan tujuan pendidikan tertentu yang telah dicapai oleh anak didik.
            Hadiah dalam hal ini tidak mesti selalu berwujud barang. Anggukan kepala dengan wajah berseri, menunjukan jempol si pendidik, sudah merupakan satu hadiah yang pengaruhnya besar sekali, seperti memotivasi, menggembirakan, dan menambah kepercayaan diri.

DAFTAR PUSTAKA

            Barnadib,  Sutari Iman. Pengantar Ilmu Pendidikan. Yogyakarta : Yayasan Penerbit FIP-IKIP Yoyakarta.1978.
            Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka. 1988.
            Indrakusuma, Amir Daien. Pengantar Ilmu Pendidikan : Sebuah Tinjauan Teoritis Filosofis. Surabaya: Usaha Nasional. 1973.

            Tanlian, Wens. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT. Gramedia.1998.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates