BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia di dunia ini memerlukan kehidupan, dan untuk
hidup memerlukan pendidikan. Pendidikan sangat penting bagi manusia karena hal
itu dapat menunjang hidup manusia. Dalam pendidikan banyak hal yang harus
dipelajari, salah satunya adalah alat pendidikan. Alat pendidikan sangat
penting untuk kita. Karena dengan alat pendidikan, kita bisa mengetahui
cara-cara mendidik yang baik dan benar, oleh karena itu penulis menulis makalah
yang berjudul “Pengertian dan Jenis Alat Pendidikan”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan masalah
yang terdapat pada makalah ini adalah :
1. Apakah pengertian alat pendidikan ?
2. Bagaimana pembagian jenis alat pendidikan ?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan diatas, tujuan yang ingin
dicapai oleh penulis memperkenalkan alat pendidikan untuk menunjang kehidupan
manusia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Alat Pendidikan
Secara
umum, alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai
tujaun pendidikan. Amir Dien Indrakusuma membedakan faktor dan alat pendidikan.
Faktor adalah hal atau keadaan yang ikut serta menentukan berhasil tidaknya
pendidikan. Sedangkan alat adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran
proses pendidkan.
Sementara
itu, Ahmad D. Marimba memandang alat pendidikan dari aspek fungsinya, yakni ;
alat sebagai perlengkapan, alat sebagai pembantu mempermudah usaha mencapai
tujuan (untuk mencapai tujuan selanjutnya).
Dalam
praktek pendidikan, istilah alat pendidikan sering diidentikkan dengan media
pendidikan, walaupun sebenarnya pengertian alat lebih luas dari pada media.
Media pendidikan adalah “alat, metode dan teknik yang digunakan dalam rangka
meningkatkan efektifitas komunikasi dan interaksi aedukatif antara guru dan
siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
1.
Pembiasaan
Pembiasaan
adalah salah satu alat pendidikan yang penting sekali, terutama bagi anak –
anak yang masih kecil. Anak-anak kecil belum menginsyafi apa yang dikatakan
baik dan apa yang dikatakan buruk dalam arti asusila. Oleh karena itu,
pembiasaan merupakan alat satu-satunya. Sejak dilahirkan anak-anak harus
dilatih dengan kebiasaan-kebiasaan dan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti
dimandikan dan ditidurkan pada waktu tertentu, diberi makan dengan teratur dan
sebagainya.
Anak-anak
dapat menurut dan taat kepada peraturan-peraturan dengan jalan membiasakannya
dengan perbuatan-perbuatan baik, didalam rumah tangga atau keluarga, disekolah
dan juga ditempat lain.
Supaya
pembiasaan itu dapat lekas tercapai dan baik hasilnya, harus memenuhi beberapa
syarat tertentu. Antara lain :
a. Mulailah
pembiasaan itu sebelum terlambat, jadi sebelum anak itu mempunyai kebiasaan
lain yang berlawanan dengan hal-hal yang akan dibiasakan.
b. Pembiasaan
itu hendaklah terus menerus ( berulang-ulang ) dijalankan secara teratur
sehingga akhirnya menjadi satu kebiasaan otomatis. Untuk itu dibutuhkan
pengawasan.
c. Pendidikan
hendaklah konsekuen, bersikap tegas dan tetap teguh terhadap pendiriannya yang
telah diambilnya.
d. Pembiasaan
yang mula-mulanya mekanistis itu harus makin menjadi pembiasaan yang disertai
kata hati anak itu sendiri.
2.
Pengawasan
Diatas
telah dikatakan bahwa pembiasaan yang baik membutuhka pengawasan. Pengawasan
itu penting sekali dalam mendidik anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan
anak berbuat sekehendaknya anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan
yang buruk, tidak mengetahui mana yang
seharusnya dihindari atau tidak senonoh dan mana yang boleh dan harus
dilaksanakan, mana yang membahayakan dan mana yang tidak.
Anak
yang dibiarkan tumbuh sendiri menurut alamnya, dan menjadi manusia yang hidup
menurut nafsunya saja. Kemungkinan besar anak itu menjadi tidak patuh dan tidak
dapat mengetahui kemana arah hidup yang sebenarnya.
Memang,
ada pula ahli-ahli didik yang menuntut adanya kebebasan yang penuh dalam pendidikan. Roussen, umpamanya, adalah
seorang pendidik yang beranggapan bahwa semua anak yang sejak dilahirkan adalah
baik, menganjurkan pendidikan menurut alam. Menurut pendapatnya, anak hendaknya
dibiarkan tumbuh menurut alamnya yang baik itu sehingga mengenai hukuman pun
Roussean menganjurkan hukuman alami.
Tetapi
pendapat para ahli didik sekarang umumnya, sependapat bahwa pengawasan adalah
alat pendidikan yang penting dan harus dilaksanakan, biarkan secara
berangsur-angsur anak itu harus diberi kebebasan. Pendapat yang akhir ini
mengatakan bukankah kebebasan itu yang dijadikan pangkal atau permulaan
pendidikan, melainkan kebebasan itu yang hendak diperoleh pada akhirnya.
3.
Perintah
Perintah
bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus dikerjakan oleh
orang lain. Melinkan dalam hal ini termasuk pula peraturan-peraturan umum yang
harus ditaati oleh anak-anak. Tiap-tiap perintah dan peraturan dalam pendidikan
mengandung norma-norma kesusilaan, jadi bersifat memberi arah atau mengandung
tujuan ke arah peraturan susila.
Suatu
perintah atau peraturan dapat mudah ditaati oleh anak-anak jika si pendidik
sendiri juga menaati dan hidup menurut peraturan-peraturan itu. Tony. Tidak
mungkin suatu aturan sekolah ditaati oleh murid-muridnya jika guru sendiri
tidak menaati peraturan yang telah dibuatnya itu.
v Syarat-syarat
memberi perintah antara lain :
a. Perintah
hendaknya terang dan singkat, jangan terlalu banyak komentar, sehingga
mudah dimengerti oleh
anak.
b. Perintah
hendaknya disesuaikan dengan keadaan dan umur anak sehingga jangan
sampai memberi perintah
yang tidak mungkin dikerjakan oleh anak itu. Tiap-tiap perintah hendaknya
disesuaikan dengan kesanggupan anak.
c. Kadang-kadang
perlu pula kita mengubah perintah itu menjadi suatu peritah yang
lebih bersifat
permintaan sehingga tidak terlalu keras kedengarannya. Hal ini berlaku
lebih-lebih terhadap anak yang sudah besar.
d. Janganlah
terlalu banyak dan berlebihlebihan memberi perintah,sebab dapat
mengakibatkan anak itu
tidak patuh, tetapi menentang, pendidik hendaklah hemat akan perintah.
e. Pendidik
hendaklah konsekuen terhadap apa yang telah diperintahkannya, suatu perintah
yang harus ditaati oleh seorang anak, berlaku pula bagi anak lain.
f. Suatu
perintah yang bersifat mengajak, sipendidik turut melakukannya, umumnya lebih
ditaati oleh anak-anak dan dikerjakannya dengan gembira.
4.
Larangan
Di
samping memberi perintah, sering pula kita harus melarang perbuatan anak-anak.
Larangan itu biasanya kita keluarkan jika anak melakukan sesuatu yang tidak
baik, yang merugikan, atau dapat membahayakan dirinya.
Seorang
ayah dan ibu yang sering melarang perbuatan anaknya, dapat mengakibatkan
bermacam-macam sifat atau sikap yang kurang baik pada anak itu, seperti :
-
Keras kepala atau melawan
-
Pemalu dan penakut
-
Perasaan kurang harga diri
-
Kurang mempunyai perasaan tanggung jawab
-
Pemurung atau pesimis
-
Acuh tak acuh terhadap sesuatu (apatis) dan sebagainya.
Syarat-syarat
yang harus diperintahkan dalam melakukan larangan diantaranya :
a. Sama
halnya dengan perintah, larangan itu harus diberikan dengan singkat, supaya
dimengerti maksud larangan itu.
b. Jangan
terlalu sering melarang, akibatnya tidak baik bagi anak-anak yang masih kecil,
larangan dapat dicegah dengan membolehkan perhatian anak kepada sesuatu yang
lain, yang menarik minatnya.
5.
Ganjaran
a. Maksud
Ganjaran
Ganjaran adalah salah satu alat
pendidikan yang untuk mendidik anak-anak supaya anak dapat merasa senang karena
perbuatan atau pekerjaannya mendapat penghargaan. Pendidik bermaksud suapaya
dengan ganjaran itu anak menjadi lebih giat lagi usahanya untuk mempertinggi
prestasi yang telah dicapainya untuk bekerja atau berbuat lebih lagi.
b. Macam-macam
ganjaran
Beberapa macam perbuatan atau sikap
pendidik yang dapat merupakan ganjaran bagi anak didiknya.
1. Guru
mengangguk-angguk tanda senang dan membenarkan suatu jawaban yang diberikan
oleh seorang anak.
2. Guru
memberi kata-kata yang menggembirakan (pujian) seperti, ”Rupanya sudah baik
pula tulisanmu, mun, kalau kamu terus berlatih, tentu akan lebih baik lagi”.
3. pekerjaan
dapat juga menjadi suatu ganjaran. Contoh ”Engkau akan segera saya beri soal
yang lebih sukar sedikit, Ali, karena yang nomor 3 ini rupa-rupanya agak
terlalu baik engkau kerjakan.
4. ganjaran
dapat juga berupa benda-benda yang menyenangkan dan berguna bagi anak-anak.
Misalnya pensil, buku tulis, gula-gula atau makanan yang lain.
6.
Keteladadan
Dalam pendidikan
alat pendidikan yang paling diutamakan adalah teladan. Pada diri anak-anak
terdapat rasa bangga pada orang tua mereka. Dalam istilah agama dikenal dengan
Uswatun Hasanah (tauladan yang baik). Terutama dalam masalah ini perlu mendapat
perhatian yang sungguh-sungguh dari guru atau pendidik dalam pepatah sering
kita dengar bahwa guru kencing berdiri murid kencing berlari. Pendidik dalam
konteks ilmu pendidikan islam berfungsi sebagai warasatu al-anbiya.fungsi ini
pada hakikatnya mengemban misi sebagai rahmatan lil ‘alamin yakni suatu misi
mengajak manusia untuk tunduk dan taat pada hukum Allah. Misi ini dikembangkan
kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal shaleh dan
berakhlak. Menurut Ghalzali seperti yang disitir oleh fatiyah hasan sulaiman,
terdapat beberapa sifat penting yang harus dimiliki oleh pendidik sebagai orang
yang diteladani yaitu : amanah, tekun bekerja, lemah lembut dan kasih sayank
terhadap peserta didik,dapat memahami dan berlapang dada dalam ilmu dan
terhadap orang-orang yang diajarkan,tidak rakus terhadap materi,berpengetahuan luas,
Istiqamah dan memegang teguh prinsip islam. Sifat-sifat penting yang harus ada
pada peserta didik menurut Al-Ghazali yaitu : Rendah hati, mensucikan diri dari
segala keburukan,taat dan Istiqamah.
7.
Hukuman
Dalam islam
hukuma disebut juga ‘Iqab. Abddulrahman an-nahlawi menyebutkan dengan tarhid
yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu
yang dilarang. Menurut Amir daien indra kusuma menyebutkan hukuman adalah suatu
perbuatan dimana kita secara sadar dan sengaja menjatuhkan nestapa kepada orang
lain, baik dari segi kejasmanian maupun kerohanian orang itu mempunyai
kelamahan dibandingkan diri kita dan oleh karena itu kita mempunyai tanggung
jawab untuk membimbing diri kita dan oleh karena itu kita mempunyai tanggung
jawab untuk membimbing dan melindunginya. Tujuan memberi hukuman kepada anak
didik adalah sebagai berikut :
a. Hukuman
diberikan karena ada pelanggaran.
b. Hukuman
diberikan dengan tujuan agar tidak terjadi lagi pelanggaran.
Berikut
ini beberapa ciri pemberian hukuman sesuai dengan perspektif pendidikan islam
oleh Asma Hasan Fahmi :
a. Hukuman
diberikan untuk memperoleh perbaikan dan pengarahan.
b. Memberikan
kesempatan pada anak memperbaiki kesalahannya sebelum dipukul. Anak yang belum
berusia 10 tahun tidak boleh dipukul, kalaupun dipukul tidak boleh lebih dari 3
kali.
c. Pendidik
harus tegas dalam melaksanakan hukuman artinya apabila sikap keras pendidik
telah dianggap perlu,maka harus dilaksanakan dan diutamakan dari sikap kasih
sayank.
8.
Pujian dan Hadiah
Merupakan tindakan
pendidik yang fungsinya memperkuat penguasaan tujuan pendidikan tertentu yang
telah dicapai oleh anak didik.
Hadiah dalam hal ini tidak mesti
selalu berwujud barang. Anggukan kepala dengan wajah berseri, menunjukan jempol
si pendidik, sudah merupakan satu hadiah yang pengaruhnya besar sekali, seperti
memotivasi, menggembirakan, dan menambah kepercayaan diri.
DAFTAR
PUSTAKA
Barnadib, Sutari
Iman. Pengantar Ilmu Pendidikan. Yogyakarta : Yayasan Penerbit FIP-IKIP
Yoyakarta.1978.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka. 1988.
Indrakusuma, Amir Daien. Pengantar Ilmu Pendidikan :
Sebuah Tinjauan Teoritis Filosofis. Surabaya: Usaha Nasional. 1973.
Tanlian, Wens. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT.
Gramedia.1998.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar